Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat Tingkat Operator Muda Operasi Produksi
Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991 dan Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional. Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus…
Read more







