
Akhir-akhir ini masalah pengelolaan aset badan usaha milik negara (BUMN) banyak mendapat sorotan. Harus diakui, dalam pengelolaan aset BUMN masih banyak ditemui kendala yang sulit diatasi dengan tepat dan cepat. Salah satu kendalanya adalah masih kuatnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat bertentangan dengan prinsip good corporate governance (GCG). Saat ini GCG telah menjadi isu sentral di masyarakat, termasuk lingkungan BUMN. Konsep GCG merupakan konsep yang telah mendunia dan perannya cenderung meningkat di era globalisasi. Dalam konsep itu, perusahaan-perusahaan dapat menjalin jaringan melewati batas-batas negara dan budaya. Ketentuan yang mengatur pengelolaan BUMN sesuai Pasal 4 SK Menteri BUMN No KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN, antara lain bertujuan untuk mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, transparan dan efisien.
Di sisi lain, dari aspek bisnis pada umumnya perusahaan tidak lepas dari bagaimana menghadapi tantangan bisnis yang ada saat ini yaitu untuk memenangkan persaingan. Ada berbagai upaya yang dilakukan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat, salah satunya adalah mengefisiensikan aset yang dimiliki oleh perusahaan. Salah satu langkah optimalisasi aset tersebut adalah dengan cara penghapusan (penjualan) aset yang tidak lagi memberikan pendapatan secara langsung maupun secara tidak langsung atau sudah tidak mendukung core bisnis. Kondisi ini tentu berbeda pada kasus dimana perusahaan mengalami kesulitan cash management, sehingga tidak dapat melunasi hutang atas pinjaman kepada bank. Untuk menghindari penyitaan asset oleh Bank, biasanya perusahaan memilih untuk menjual asset tersebut dalam rangka pelunasan hutang.
Dengan kegiatan pelatihan, maka karyawan diharapkan dapat memahami berbagai aspek penting dalam pengelolaan asset perusahaan, terutama pada keputusan penjualan asset demi meningkatkan nilai perusahaan.
MANFAAT PENELITIAN
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu manajemen perusahaan dalam melakukan keputusan pelepasan aset baik dalam upaya penyelamatan maupun efisiensi perusahaan.
MATERI PELATIHAN
- Prinsip-Prinsip Pengelolaan Aset Perusahaan
- Aspek Hukum dalam Pengelolaan Aset
- Fakfor-faktor Keputusan Penjualan Aset
- Turunnya Nilai Saham
- Turunnya Kinerja Perusahaan
- Tingkat Laverage Perusahaan
- Turunnya Rata-rata Volume Perdagangan Saham
- Likuidasi asset yang tidak Produktif
- Analisa Keunggulan Kompetitif
- Hubungan Tekanan Keuangan dan Strategi Penjualan Aset
- Strategi Penjualan Aset Sebagai Langkah Efisiensi restrukturisasi terhadap aset untuk mencapai focus
Fasilitas Training Yang Diberikan
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
- Akses Internet Wireless
- Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
- Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
- Penjemputan Bandara Hotel
- Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
- Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training
Â
Keterangan
- Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
- Â In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
- Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.








